Akibat Aksinya yang Viral Mengemudikan Motor Sambil Rebahan, Pria di Depok Ini Kembali Berurusan dengan Polisi

Akibat Aksinya yang Viral Mengemudikan Motor Sambil Rebahan, Pria di Depok Ini Kembali Berurusan dengan Polisi

ilustrasi gambar--

AKHIRNYA pria di Depok yang mengemudikan motor sambil rebahan kerap terpantau di jalanan. Pria itu kembali disetop polisi.

Dalam rekaman video viral, pria viral itu nampak diberhentikan oleh polisi. Disebutkan pria viral itu disetop saat melintas di Jalan Margonda, Depok, Kamis (2/11).

Berdasarkan informasi, terlihat pria itu berteleponan saat polisi menyetopnya. Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam membenarkan bahwa pria tersebut diberhentikan polisi.

"Ditilang, bukan ditangkap," ujar Multazam kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

BACA JUGA : Link Legal Nonton Drama Korea Strong Girl Namsoon (2023) Episode 3 Subtitle Indonesia

Pernah Ditilang

Aksi pria tersebut bukan sekali ini saja. Sebelumnya, dia juga sempat terpantau netizen berkendara freestyle di beberapa lokasi.

Dia pernah terlihat berkendara motor sambil duduk bersila. Sebelumnya, ia juga pernah mengendarai motor sambil rebahan.

Polisi kemudian turun tangan menyelidiki pria viral itu. Pengemudi tersebut pernah ditilang lewat e-TLE.

Pada 5 Oktober 2023, pemilik kendaraan datang bersama pria viral yang berinisial MH. Wanita tersebut mengonfirmasi bahwa motor yang digunakan pelaku dengan nopol B-3784-TXT adalah miliknya.

BACA JUGA : Berasal dari Bekasi, Begini Cara Buat Kue Sagon

"Mekanisme tilang e-TLE sesuai dengan Pasal 272 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ," kata Multazam.

Selanjutnya, polisi mengimbau kepada pengendara tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya itu. (mea/dc/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: