Ternyata Sering Open BO, Mertua Tega Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan

Ternyata Sering Open BO, Mertua Tega Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kasus mertua sadis yang tega membunuh menantunya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur masih ramai menjadi perbincangan. 

Sang mertua bernama Khoiri alias Satir, 52 tahun kini menjadi tersangka atas meninggalnya korban yang zedang hamil 7 bulan bernama Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah, 23 tahun. 

Kasus yang sedang diselidiki Polres Pasuruan, ternyata ada fakta-fakta baru. Satu di antaranya, tersangka punya kebiasaan buruk yaitu suka main wanita lewat open BO dan berhubungan seks dengan PSK.

Itu seperti diutarakan Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz dan ibunda korban, Nurul Afini yang tinggal di Perum Sinar Amerta Medayu Selatan, Rungkut, Surabaya.

“Jadi memang tersangka mempunyai kebiasaan doyan berkelana ke tempat prostitusi untuk berhubungan seks dengan PSK,” jelas Hari.

Senada disampaikan orangtua korban, Nurul Afini. Kata dia, Khoiri itu gemar gonta ganti pasangan atau main dengan wanita lain.

“Dia suka wedokan (bermain wanita,red). Dia juga kawinan (suka nikah atau main perempuan),” terangnya.

Sebelumnya diketahui, Khoiri, warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kabupaten Pasuruan, tega membunuh menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah yang sedang hamil tujuh bulan. 

Pelaku menggorok leher menantunya dengan menggunakan pisau dapur di dalam kamar tidurnya sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa 31 Oktober kemarin. 

Adapun motif pembunuhan, bermula K yang selepas mandi melewati depan kamar menantunya. Kemudian K melihat FAH sedang tiduran di kamar tersebut.

Dikarenakan tergiur tubuh menantunya yang sedang tidur, K mendekati dan mulai menciumi.

Tidak sampai itu, K diduga mencoba memperkosa FAH. Namun FAH bangun hingga berteriak.

K pun panik melihat FAH berteriak, selanjutnya spontan mengambil pisau dan menggorok korban.

Tersangka yang saat itu baru selesai mandi melihat korban sedang tiduran di dalam kamar. Kemudian, muncul hasrat dari tersangka untuk melakukan percobaan pemerkosaan," ujar Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis 2 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: