Pesta Narkoba, Kasi Trantib Desa Sukaluyu Karawang Diringkus, Polisi Buru Pemasoknya

Pesta Narkoba, Kasi Trantib Desa Sukaluyu Karawang Diringkus, Polisi Buru Pemasoknya

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - I, seorang oknum aparat Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, diringkus karen terjerat kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Zainal Abidin menyebutkan pelaku yang diamankan dua orang, satu di antaranya kepala seksi ketentraman dan ketertiban (trantib) Desa Sukaluyu.

Mereka kedapatan mengkonsumsi barang haram ddi parkir Kantor Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

"Iya benar, kita tangkap dua orang pada Minggu (6/11/2023) sekitar 01.00 WIB di parkiran Kantor Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur. Tersangka berinisial W dan I, salah satunya oknum aparat desa," ujar dia pada Senin, 6 November 2023.

Arif mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun dirinya secara lugas membantah penangkapan di dalam kantor desa melainkan di area parkiran.

Kata dia, salah seorang pelaku sempat melakukan perlawanan karena ketakutan mengkonsumsi narkotika.

"Dan sempat hari itu komunikasi lagi dengan inisial l untuk membeli lagi. Kita dapatkan barang bukti berupa hasil  tes urine positif dan chat pesanan," jelas Arif.

Arif mengungkapkan mereka terbukti konsumsi dan konsumen dari tersangka yang sebelumnya diamankan. Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 menyebutkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. 

"Maka akan dilakukan rehabilitasi ke BNK atau panti rehabilitasi lainnya. Dan kami juga tengah melakukan pengembangan terhadap pemasok narkotika kepada mereka. Kita tidak melakukan police line, karena lokasi penangkapan bukan suatu ruangan ataupun di tempat. Kalau masih melakukan pencarian barang bukti yang lainnya, mungkin kita bisa lakukan itu," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: