Kepergok Satpam Sedang Menenteng BBM Solar Hasil Curian, Dua Buruh di Lamteng Diringkus Polisi

Kepergok Satpam Sedang Menenteng BBM Solar Hasil Curian, Dua Buruh di Lamteng Diringkus Polisi

Ilustrasi gambar --

BACA JUGA : Kidou Senshi Gundam SEED Freedom Bakal Meluncur Tanggal 26 Januari 2024

Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggibesar guna pengembangan lebih lanjut.

"Kedua pelaku dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan, hukuman penjara maksimal 5 tahun," kata Edi. (den/ihm/lc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: