Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY, Pelaku Terinspirasi dari Film Pembunuhan, Begini Kronologinya
Terdakwa Waliyin (29) dan Ridduan (38) saat hadir dalam sidang pertama di Pengadilan Negeri Sleman.--
"Akhirnya kedua terdakwa ditangkap oleh Kepolisian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," ucap Evita Christin Pranatasari Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan.
Diberitakan sebelumnya potongan tubuh manusia ditemukan di area Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Dari hasil pemeriksaan diduga potongan tubuh tersebut merupakan korban mutilasi.
Hasil identifikasi didapati korban berinisial R warga Pangkal Pinang. Korban berusia 20 dan berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Polisi pun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku.
BACA JUGA:12 Form Kamen Rider yang Bertemakan Ninja, Siapa Saja?
Kedua terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni W (29) warga Magelang, Jawa Tengah dan RD (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (kp/viv/ihm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: