SAPA Bekasi, Aplikasi Baru Bapenda Untuk Mempermudah Bayar Pajak dan Data Pun Terjamin Keamaannya

SAPA Bekasi, Aplikasi Baru Bapenda Untuk Mempermudah Bayar Pajak dan Data Pun Terjamin Keamaannya

Sekda Bekasi Dedy Supriyadi (tengah) bersama Kepala Bapenda Ani Gustini luncurkan SAPA Bekasi untuk mempermudah transaksi perpajakan--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Inovasi tiada henti terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. 

Kali ini, Pemkab Bekasi lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan aplikasi SAPA Bekasi di Holiday Inn Hotel Jababeka Cikarang pada Jum'at 01 Desember 2023.

Langkah itu diambil agar masyarakat semakin mudah bertransaksi perpajakan secara digital.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, Pemkab Bekasi akan terus mendukung upaya inovasi digitalisasi tersebut dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan kepada wajib pajak, baik perlindungan data maupun keamanan siber.

"Dengan penggunaan aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat melakukan proses pembayaran pajak, juga meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam transparansi pemungutan pajak," ujar dia.

Sekda Dedy juga mengapresiasi Bank Jabar Banten (BJB), atas kontribusinya mendukung upaya transaksi digital yang tengah digencarkan Pemkab Bekasi. Dukungan tersebut yaitu memperluas jaringan kanal pembayaran digital dihampir seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

"Perluasan kanal pembayaran digital ini juga adalah salah satu faktor dalam kecepatan dan optimalisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Bekasi," pungkas dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Ani Gustini menambahkan, aplikasi SAPA Bekasi ini merupakan aplikasi berbasis android yang tersedia pada google playstore yang menyediakan menu informasi, pelaporan dan pembayaran pajak daerah.

"Untuk SAPA Bekasi ini sekarang lebih serba digital, jadi kita tidak usah antri ketika hendak mengecek tentang sejauhmana tagihan atau tunggakan si wajib pajak tersebut, kemudian mungkin ada sedikit ketidakpuasan tentang penetapan NJOP bisa dilihat juga di situ, termasuk transaksi bisa lewat aplikasi tersebut," jelas mantan Camat Cikarang Timur itu.

Ani mengatakan, kedepan sosialisasi mengenai aplikasi tersebut akan terus dilakukan, sehingga dengan hadirnya aplikasi tersebut dapat meningkatkan kontribusi masyarakat dalam pembayaran pajak. Karena saat ini lebih mudah dilakukan dan dapat dipantau secara realtime.

"Kita juga akan melakukan sosialisasi kedepannya, bisa melalui camat, dari mulai rapat minggon dengan kepala desa. Begitu juga program-program lain, kita berkumpul dengan SKPD agar semua tersampaikan bahwa ini lebih mudah dan tidak berbelit-belit melalui aplikasi ini," imbaunya.

Pada kesempatan tersebut terdapat total 34 badan usaha, lembaga, dan perorangan yang menerima penghargaan Kategori Atas Peran Aktifnya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

Selain itu terdapat 5 desa di Kabupaten Bekasi yang mendapatkan penghargaan dan uang pembinaan untuk Kategori Tingkat Kelurahan/Desa Realisasi PBB-P2 sampai dengan 31 Oktober 2023, diantaranya: Desa Danau Indah, Desa Nagasari, Desa Cikedokan, Desa Sukabungah dan Desa Lambangsari. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: