Berpartisipasi Awasi Pemilu, Panwaslu Cilebar Gembleng PKD Libatkan Masyarakat
-Istimewa-
KARAWANG- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Cilebar gelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pengawasan Pemilu 2024 ke Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Cilebar.
Ketua Panwaslu Cilebar, Maulana Malik Ibrahim, menjelaskan tujuan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pengawasan pemilu 2024 upaya PKD mampu menyadari akan pentingnya keberadaan masyarakat dalam mengawasi keberlangsungan pemilu.
"Masyarakat harus mengetahui pengawasan diseluruh tahapan Pemilu dan merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam Pemilu secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pemilu," kata Maulana.
BACA JUGA: Panwaslu Cilebar Aktif Awasi Pemilu saat Kampanye
Berdasarkan UU Pemilu pasal 2 No. 7 Tahun 2017 berprinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau Luber Jurdil. Maulana mengatakan, partisipatif masyarakat yang dimana pasti diserap PKD mampu menjaga kualitas dan integritas pemilu.
"Masyarakat bisa berpartisipasi langsung atas prinsip UU Pemilu. PKD menyerap apabila ada kejadian yang diharuskan dalam ruang-ruang pengawasan," ucap Maulana.
"Serta pengawasan tahapan pemilu bersama ini dapat dilakukan PKD," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: