Bumdesa Dinilai Tepat Tingkatan PAD Desa

Bumdesa Dinilai Tepat Tingkatan PAD Desa

--

KARAWANGBEKASI. DISWAY.ID - Upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus di gaungkan. Diantaranya dengan memaksimalkan pendapatan asli desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa telah menunjukkan bahwa desa tidak hanya sebagai unit administratif dibawah pemerintahan daerah, akan tetapi telah memberikan kewenangan yang begitu besar untuk mengurus masyarakatnya.

" Oleh karenanya dalam undang-undang desa pasal 87 Ayat 1 dibunyikan bahwa desa dapat mendirikan badan usaha miliki desa yang disebut Bumdes, dengan tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan perangkat desa,"kata Rahmat usai membuka pelatihan penggunaan aplikasi barang manufaktur Bumdesa dan jasa di Cikarang Selatan, Selasa (12/12/23).

Tidak hanya itu pengembangan usaha ekonomi masyarakat menjadi bagian dari kegiatan pembangunan desa melalui aksentuasi pada peran pemerintah desa sehingga berdampak pada peningkatan PAD desa.

" Jika Bumdesa meningkat maka yakinlah pada akhirnya akan berkonstribusi pula pada kemandirian desa sehingga pada gilirannya akan terwujud kesejahteraan masyarakat desa," katanya.

Paradigma ini tentunya sebagai jawaban agar desa dapat mempercepat terwujudnya kemendirian desa. Karena dengan tumbuhnya desa-desa yang mandiri dan sejahtera akan dapat membalikkan fakta bahwa 70 pertumbuhan ekonomi hanya terpusat di kota. 

" Semua pihak harus menghilangkan ego sektoral, karena membangun perekonomian desa tidak bisa hanya dari satu tapi perlu multi sektor. Kepada pemerintah desa berikan dukungan secara totalitas kepada Bumdesa agar tetap tumbuh dan berkembang menjadi lembaga mikro ekonomi di desa," pungkasnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: