Ditinggal Sebentar, Mobil Box Milik Warga Suoh Dibawa Kabur Maling, Begini Kronologisnya...

Ditinggal Sebentar, Mobil Box Milik Warga Suoh Dibawa Kabur Maling, Begini Kronologisnya...

Aksi maling mendorong dan membawa kabur mobil truk terekam CCTV. (foto : Tangkapan Layar)--

SUNGGUH naas nasib yang menimpah Nurohmat, warga Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat ini. 

Baru di tinggal sebentar, mobil boxnya dibawa kabur maling saat menginap di rumah adiknya di Jalan Bumi Manti, Kampung Baru, Labuhan Ratu, 31 Desember lalu.

Berdasarkan rekaman CCTV, mobil dengan nomor polisi BE 8986 MV itu dibobol dan dicuri pada pukul 02.59 WIB. Dari tayangan itu, aksi pencurian dilakukan oleh 2 orang pelaku. Salah satu pelaku masuk mobil mengendalikan setir, sementara 1 lagi mendorong mobil ke luar halaman rumah.

Nurrohmat menjelaskan, dirinya ke Bandar Lampung untuk membeli kebutuhan apotek. Kemudian dia beristirahat dan menginap di rumah adiknya sebelum kembali ke Lampung Barat.

BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Oknum TNI-AD Ini Diamankan Polisi, 215 Motor Curian Jadi Bukti

"Setiap belanja ke Bandar Lampung, kami memang selalu menginap di tempat adik saya," ungkapnya, Jumat, 5 Januari 2024.

Menurutnya, pada pukul 02.00 WIB dirinya masih mengobrol di teras rumah. Sampai waktu tersebut ia tidak melihat ada hal-hal yang mencurigakan.

Karena mengantuk, pada pukul 02.30 WIB, dia dan adiknya masuk ke rumah untuk beristirahat. Penghuni rumah baru menyadari mobil box putih itu hilang saat pagi hari.

Nurohmat mengatakan, mobilnya terparkir dalam keadaan pintu dan setir terkunci. Kunci mobil pun masih ia pegang saat mengetahui kejadian tersebut.

BACA JUGA:Tertimbun Tebing Longsor, Akhirnya Mayat Manula Berusia 66 Tahun Ditemukan, Setelah Hilang Selama Sebulan

"Mobil itu terparkir sekitar pukul 18.00, posisi mobil saya parkir dalam keadaan terkunci," kata dia.

Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/979/XII/2023/SPKT/Sektor KDT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. Akibat peristiwa itu Nurohmat mengaku mengalami kerugian sekitar Rp166 juta.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pencurian.

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Pemotor di Magetan Terseret Longsor Hingga 10 Meter, Begini Kondisinya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: