Genjot PAD di Awal Tahun, Bapenda Terbitkan 1,2 Juta SPPT Pajak Bumi, Bangunan Perkotaan dan Perdesaan
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2024.--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2024.
Kendati saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mencetak secara massal sebanyak 1.213.326 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2).
Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan wilayahnya ini di potensikan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar guna meningkatkan pembangunan dan membiayai penyelenggaraan pemerintah.
"Kabupaten Bekasi merupakan wilayah yang cukup potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah dan meningkatkan pembangunan daerah," kata Dedy Supriyadi usai mengunjungi Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (16/01/2024).
BACA JUGA:Pembunuhan Berencana Karyawan Toyota di Irigasi Sasak Misran, Adik Ipar Korban Bantu Eksekutor
Dedy mengatakan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pencapaian target demi menciptakan optimalisasi pendapatan di Kabupaten Bekasi di minggu ke dua di awal tahun 2024.
"Dalam rangka meningkatkan pencapaian target serta menghadiri keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melaksanakan cetak masal SPPT PBB-P2 tahun 2024 di Minggu kedua pada bulan Januari dan menjadi momentum demi menciptakan optimalisasi pendapatan di Kabupaten Bekasi," kata Dedy.
Perlu diketahui saat ini di tahun 2024 Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) mempunyai kontribusi sebesar 24,06% terhadap PAD Kabupaten Bekasi.
Menurutnya PBB P2 merupakan penyumbang pendapatan sekitar 24,06 persen dari keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.
"Dengan pencetakan di awal tahun 2024 ini kita harapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, mudah-mudahan target di 2024 ini bisa tercapai," ungkap dia.
"Jumlah objek Pajak pada SPPT PBB-P2 yang akan di cetak pada 2024 kali ini sebanyak 1.213.326 lembar atau kurang-lebih nya meningkat 38.331 lembar dari pada tahun sebelumnya," sambungnya.
Untuk selanjutnya, pihaknya akan dilakukan pengecekan secara langsung di unit-unit dan loket pelayanan pajak yang ada di bawah naungan Bapenda Kabupaten Bekasi. Ini juga menjadi upaya Pemkab Bekasi memastikan target dari PAD bisa tercapai.
"Tidak hanya Bapenda saja nanti juga melibatkan Camat, Desa, sampai ke bawah ke tingkat RT-RW," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: