Ketua SPSI Minta Proses PHK Karyawan PT Hung-A Kedepankan Aspek Kemanusiaan
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi R Abdullah--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi R Abdullah meminta pihak manajemen PT Hung-A mengedepankan aspek kemanusiaan dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kepada manajamen untuk tidak mutlak sesuai undang-undang tapi juga melihat aspek kemanusiaan. Kalau norma undang-undang kan mengatur tentang kompensasi ada batasan. Minimal jaring pengaman, kami berharap karena kondisi tutup diberikan kompensasi lebih dilihat dari aspek kemanusiaan,"kata R Abdullah.
Bagi pekerja, kata aktivis buruh nasional itu PHK merupakan awal dari penderitaan.
Setelah di PHK, karyawan akan mengalami sejumlah permasalahan sosial kedepannya.
BACA JUGA:Tutup dan PHK Sepihak Ribuan Pekerja, DPRD Kabupaten Bekasi Bakal 'Sidak' PT Huang A
"Kita ingin memaksimalkan hak, memaksimalkan kompensasi, diantaranya adalah bagi teman-teman yang pernah kecelakaan dilingkungan kerja yang cacat harus diberi kompensasi lebih dibanding yang sehat.
Bagi temen-temen yang kebetulan mendekati pensiun seyogyanya diberikan kompensasi lebih dibanding teman-teman yang jauh dari pensiun,"tutur dia.
SPSI dipastikan mengawal proses sampai selesai dengan menerjunkan tim-tim advokasi. Abdullah meminta seluruh karyawan tetap tenang dalam menghadapi proses tersebut.
"Dari 1000-an orang lebih, sebagian sudah diambil, sebagian masih keberatan, bagi yang keberatan kami (SPSI) kami dampingi,"paparnya. (dim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: