Puluhan Pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok Datangi Kantor Pemkab Karawang, Ada Apa?

Puluhan Pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok Datangi Kantor Pemkab Karawang, Ada Apa?

Puluhan pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok mendatangi Klanto Pemkab Karawang, Rabu 31 Januari 2024--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.IDPuluhan pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok mendatangi Kantor Pemkab Karawang, Rabu 31 Januari 2024.

Kedatangan para pedagang tersebut menuntut solusi dari Pemerintah Kabupaten Karawang terkait penyegelan kios yang dilakukan oleh PT VIM Pada Selasa (30/1/2024), Malam.

 

Salah satu pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok Karawang, Yanti (37) mengatakan bahwa kios nya disegel karena tidak bisa mengangsur cicilan kios. Padahal, sebelumnya ada kesepakatan PT VIM dengan para pedagang terkait angsuran tersebut.

BACA JUGA:Daisuke Sato Resmi Pamit dari Persib Bandung

“Sebelumnya kita sudah bicarakan dengan PT VIM soal angsuran cicilan perhari yang memberatkan kita. Itu disaksikan dengan Kepala Bidang di Disperindag Pak Burhan, kemarin,” Ungkap Yanti saat ditemui di Plaza Pemda Karawang, Rabu (31/1/2024).

Lanjutnya, Ia juga menyebut jika biaya yang harus diangsur oleh pedagang yang dikeluarkan oleh PT VIM itu beragam sesuai dengan tipe kios, mulai dari Rp. 130 ribu sampai Rp.230 ribu per hari.

Yanti juga mengatakan jika para pedagang tidak mengikuti sistem tabung pihak PT VIM, para pedagang akan dikenakan sewa kios dengan budget yang lebih besar.

“Jadi itu sistem nabung ke koperasi pak, tapi kita enggak mampu kalau segitu karena terlalu besar. Kita juga sudah berunding sebelumnya dengan teman-teman pedagang, kami hanya sanggup dibawah Rp.100 ribu per hari. Bahkan ada yang hanya sanggup dibawah Rp. 50 ribu per hari,” katanya.

BACA JUGA:Lebih dari 80 Ribu Petugas Pemilu di Kabupaten Bekasi Dapat Jaminan Kesehatan

“Itu kalau kita enggak ikut, mereka minta kita masuk sistem sewa, itu mahal kang. Kita aja enggak sanggup ikutin aturan mereka, sekarang diminta uang sewa kios yang juga mencekik,” Imbuhnya.

Ia juga sangat menyesalkan atas tindakan PT VIM yang langsung menyegel kios mereka padahal di hari yang sama para pedagang dengan Disperindag telah membuka obrolan dengan PT VIM.

“Bayangin, selesai ngobrol dengan mereka (Jajaran PT VIM), tadi malam, kios kita langsung di segel. Nuraninya dimana coba mereka, ditengah kesulitan kita mendapatkan uang di Pasar Proklamasi yang masih sepi pengunjung, mereka minta kita menabung dengan jumlah segitu, enggak sanggup kita kang,” Katanya.

Dengan persoalan tersebut, Yanti juga berharap Pemerintah bisa memberikan solusi terkait permasalahan itu. Sebab, dirinya mengaku jika tidak sanggup jika harus dikenakan sewa dengan harga yang tinggi diatas Rp. 250 Ribu per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: