Caleg Dapil 7 Ini Diduga Sebar Amplop Dimasa Tenang, Satu Suara Dihargai Seratus Ribu
ilustrasi gambar, Politik Uang--
BACA JUGA:Membanggakan! Siswa SMAN 1 Karawang Borong Prestasi Nasional
"Ini kan dimasa tenang, sebenarnya gak boleh dengan adanya kegiatan aktivitas yang mengarah ke politik apalagi seperti kampanye, terlebih melakukan tindak pidana pemilu dengan cara ber-money politik segala macam," kata dia
Ia mengaku, ditemukan nya praktik dugaan money politik diwilayah pengawasannya ini, merupakan hasil dari jerih payah penelurusan pihaknya dalam mengawal pesta demokrasi lima tahunan di Cikarang Selatan.
"Adanya kegiatan yang mengarah kepada dugaan tindak pidana pemilu yakni melakukan money politik yang dilakukan salah satu peserta pemilu merupakan hasil dari temuan langsung pada penelusuran kita dimasa tenang," ucap dia.
"Ini adalah salah satu contoh peserta pemilu yang memanfaatkan di masa tenang ini untuk membagi-bagikan hal-hal yang dilarang dalam peraturan pemilu," sambungnya.
BACA JUGA:Real Count KPU Sementara, Komeng Artis Unggul di DPD Jabar Paling Jauh dari Calon Lain
Kendati demikian, ia menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang tepat untuk melakukan penanganan dan tindak lanjut terhadap kasus dugaan politik uang.
"Tadi kita juga sudah coba panggil sejumlah masyarakat yang memang diduga mendapatkan amplop yang berisikan uang. Nantinya kita akan lakukan register dalam bukti laporan hasil pengawasan Panwascam Cikarang Selatan di hari tenang," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan redaksi Cikarang Ekspress sudah mencoba menghubungi pihak-pihak terkait akan tetapi oknum caleg dimaksud sulit dikonfirmasi. (iky/wyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cikarang ekspress