Tersangka Pengeroyok Ade Armando akan Bertambah, Pengacara Singgung Emak-emak Provokator
JAKARTA - Tim kuasa hukum Ade Armando menyoroti adanya mak-mak yang diduga memprovokasi massa sebelum penganiayaan Ade Armando, saat demo 11 April di depan Gedung DPR/MPR, Senin (11/4). Aulia Fahmi selaku kuasa hukum Ade Armando meminta polisi segera menangkap mak-mak provokator tersebut. Dia menilai atas ulah mak-mak tersebut membuat sekelompok orang terpancing melakukan pengeroyokan terhadap kliennya. "Kami juga sempat melihat ada mak-mak pada saat pemukulan, tangannya memegang (Ade, red) begitu kan," ucap Aulia di Jakarta, Kamis (14/4). Selain itu, ketika Ade Armando diwawancarai awak media, ada juga mak-mak yang memprovokasi dengan menyebut pegiat media sosial itu sebagai buzzer dan penista agama. "Sehingga orang tergerak hatinya untuk berkerumun. Nah, saya harap provokator ini diusut dan ditangkap," ucap Aulia Fahmi. Aulia menegaskan provokator maupun pihak yang melakukan tindakan fisik kliennya harus segera diusut dan ditangkap. Menurut dia, kepolisian harus menindak tegas penyusup dalam aksi demo mahasiswa tersebut agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kuasa hukum Ade Armando lainnya, Andi Windo menyebut pihak yang terlibat dalam pengeroyokan kliennya berjumlah lebih dari sepuluh orang dengan perannya masing-masing. Dia pun mengimbau semua yang terlibat pengeroyokan Ade Armando segera menyerahkan diri. "Tersangka akan bertambah lebih dari sepuluh orang, kemungkinan," ucap Andi Windo. Sejauh ini penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Mereka masing-masing atas Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah. Polisi masih memburu seorang terduga pelaku lainnya bernama Ade Purnama. (jpnn/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: