Tawuran Antarkelompok di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas, 3 Pemuda Jadi Tersangka, 2 Lainnya Masih Buron

Tawuran Antarkelompok di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas, 3 Pemuda Jadi Tersangka, 2 Lainnya Masih Buron

Tiga tersangka tawuran maut di Bekasi Timur tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers.--

BACA JUGA:PDI Perjuangan Kabupten Bekasi Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres di Tambun Selatan

Ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun. (bbs/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber