Tawuran Antarkelompok di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas, 3 Pemuda Jadi Tersangka, 2 Lainnya Masih Buron

Tawuran Antarkelompok di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas, 3 Pemuda Jadi Tersangka, 2 Lainnya Masih Buron

Tiga tersangka tawuran maut di Bekasi Timur tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Tawuran antarkelompok terjadi di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Aksi tawuran tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Tiga orang pemuda menjadi tersangka kasus tawuran yang menewaskan satu orang di Jalan Perjuangan Baru RT 7 RW 6, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi ditangkap.

Aksi tawuran tersebut terjadi pada minggu 18 Februari 2024 pukul 05.00 WIB.

Kelompok yang terlibat pada tawuran tersebut adalah kelompok Kaliabang dan kelompok Bekasi Timur. Ketiga pelaku yang diringkus adalah DD, AJ, dan PI.

BACA JUGA:Pleno di Cikarang Selatan Baru Menyelesaikan Penghitungan Suara Presiden, Ini Kendalanya

Sementara pelaku lain yang berinisial I dan juga AMW masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, menerangkan remaja tersebut berjanjian melalui media sosial untuk melakukan aksi tawuran.

Firdaus mengatakan tawuran ini menelan satu orang korban jiwa berinisial FM. FM menderita luka robek di bagian perut, kaki sebelah kiri, hingga jari dan lengan kanannya akibat benda tajam.

Sedangkan korban selamat berinisial MFF mengalami luka pada pinggang sebelah kanan hingga tembus ke paru-paru. MFF masih menjalani perawatan hingga saat ini.

BACA JUGA:Sharp Indonesia Rayakan Kesuksesan Sepuluh Tahun Pabrik dengan Pesta Rakyat

"Para pelaku tawuran rata-rata masih berstatus pelajar yang kita amankan," ucap Firdaus, kepada awak media, Jumat, 23 Februari 2024.

"Pelaku Inisial DD perannya itu melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengayunkan corbek (cocor bebek). Ini diayunkan ke arah korban satu kali pengakuan pelaku," jelas dia.

"Pelaku AJ, dia sebagai joki atau dia yang membawa motor saat melakukan tawuran. Pelaku PI, ini juga joki yang bawa motor sambil menggonceng pelaku I (DPO)," tambah Firdaus.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka adalah cocor bebek dan juga celurit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber