Asik Pesta Sabu, Dua Pemuda Warga Gedongtataan Digerebek Polisi

Asik Pesta Sabu, Dua Pemuda Warga Gedongtataan Digerebek Polisi

Asik Pesta Sabu, Dua Pemuda Warga Gedongtataan Digerebek Polisi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kedapatan sedang menggelar pesta narkoba dalam sebuah bangunan kosong. Dua warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran ditangkap polisi.

Kedua pelaku yakni KH (28) dan RT (22) digerebek polisi lantaran sedang asik pesta sabu. Kini, warga Gedong Tataan, Pesawaran itu harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Tubaba.

BACA JUGA:Nonton High Card Season 2 Episode 8 Subtitle Indonesia

“Petugas menangkap kedua pelaku dalam bangunan kosong Kelurahan Panaragajaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa, 27 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, AKP Yopi Hariyadi, Rabu, 28 Februari 2024.

Ia mengaku, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai aksi kedua tersangka. Kemudian petugas bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dari hasil penggerebekan. Kami mengamankan dua orang pemuda bersama barang bukti satu klip plastik berisi sabu-sabu dan alat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu yang berserakan bersama pelaku. Saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu,” ujarnya.

Dari pengakuan kedua tersangka, mereka membeli narkoba itu dengan cara patungan. Barang haram itu berasal dari seorang bandar yang tengah dalam pengejaran.

BACA JUGA:Streaming Serial Live Action Avatar: The Last Airbender S1 (2024) Subtitle Indonesia

“Pelaku KH mengakui, bahwa yang mengajak pesta narkoba adalah RT,” katanya. (bbs/ihm/lp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber