Penetapan Batas Desa Berpengaruh Besar ke Pemekaran Wilayah Desa

Penetapan Batas Desa Berpengaruh Besar ke Pemekaran Wilayah Desa

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke DPMD Kabupaten Purwakarta dalam rangka mengevaluasi kegiatan pemerintah provinsi terkait dengan penetapan batas desa, pada Selasa, 5 Maret 2024.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.IDKomisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke DPMD Kabupaten Purwakarta dalam rangka mengevaluasi kegiatan pemerintah provinsi terkait dengan penetapan batas desa, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Komisi I DPRD Jawa Barat mengakui pentingnya penetapan batas desa dalam rencana pemekaran wilayah desa. Mereka menilai bahwa penetapan batas desa memiliki dampak besar terhadap perencanaan pemekaran wilayah.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman menyebutkan, batas desa ini memang sangat diperlukan secara presisi yang bertujuan untuk memastikan kewilayahan dari desa.

Terutama adanya kepastian hukum mengenai batas teritori yang akan bermanfaat untuk kedepannya untuk pemekaran. Secara keseluruhan pemekeran desa saat ini sangat diperlukan oleh desa - desa di Jabar.

BACA JUGA:Komisi IV Menilai Bantuan Program Listrik Desa Tumpang Tindih

“Karena ada kenuntungan secara fiskal dari pusat, sebagai contoh masyarakat Jawa Barat ini ada hampir 50 juta orang, tetapi desanya hanya lima ribuan  desa.

Sedangkan di Jawa Timur penduduknya kurang dari Jawa Barat jauh, tapi desanya sampai tujuh ribuan, sehingga ada manfaat fiskal sekitar dua triliun,” ujar Bedi.

Bedi melanjutkan, pihaknya mengapresiasi pengawasan dan penetapan batas desa di wilayah Kabupaten Purwakarta sudah berjalan dengan baik. Bahkan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pemekaran desa walaupun belum sepenuhnya selesai.

“Saya apresiasi pemerintah Kabupaten Purwakarta lalu kemudian dari kepentingan desanya kunjungan kami ke kantor desa itu bahwa kita bisa menjaga untuk di wilayah tersebut memang belum tergerak untuk adanya pemekaran yang artinya bahwa bagi kami ya memang, harus secara bottom up, pemerintahan desa itu mengajukan diri untuk pemekaran,” ucap Bedi.

BACA JUGA:Melihat Dampak Kerusakan Akibat Pergerakan Tanah di Bandung Barat

Selain itu, kata Bedi, karena kewilayahan desa di Jawa Barat ini beragam, perlu kajian yang lebih mendalam yang disesuaikan dengan luas wilayah.

Misalnya ada wilayah yang  sangat padat sampai 100 ribu jiwa, tentu akan berdampak kepada pelayanan desa ini jadi sangat terbatas.

“Karena itu maka ada baiknya pemerintah provinsi itu mau melakukan kajian, jadi ada daerah yang memang secara penduduk harus mekar untuk pelayanan tapi juga ada secara kewilayahan. Walaupun, memang diatur dalam termen dagri tapi ini bisa diusulkan untuk berubah karena kalau satu desa tapi penduduknya itu bisa diperkecil,” kata Bedi.

Oleh karena itu, Bedi menambahkan, harus dilakukan pemetaan secara menyeluruh agar persoalan penetapan batas desa di Jabar bisa segera di selesaikan, terutama dari konsultasi pemetaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas dprd jabar