Penetapan Batas Desa Berpengaruh Besar ke Pemekaran Wilayah Desa
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke DPMD Kabupaten Purwakarta dalam rangka mengevaluasi kegiatan pemerintah provinsi terkait dengan penetapan batas desa, pada Selasa, 5 Maret 2024.--
BACA JUGA:Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Pergerakan Tanah di Bandung Barat
Pihaknya berharap pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Dan Masyarakat Desa kabupaten kota di Jabar untuk segera dibuatkan peraturan kepala daerah.
“Setelah keluar peraturan bupati, dari situ akan lengkap menindaklanjutinya ke jenjang berikutnya,” sebut Bedi.
Setelah batas desa ini selesai, Bedi menjelaskan, desa presisi didorong melalui potensi-potensi kekayaan desa. Kuncinya ada pada mainpower dari masyarakat desa itu sendiri.
Tentunya harus dibarengi dengan adanya sensus terlebih dahulu. Sehingga musrembang desa itu benar-benar menjadi sesuai dengan kebutuhan prioritas desa termasuk dengan potensi-potensi kekayaannya.
BACA JUGA:Kepala BNPB Pimpin Rapat Penanganan Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Bandung Barat
“Misalnya kelompok pengrajin di desa tertentu akan menghidupkan masyarakat desa, kemudian panen yang berlebih produk pertanian yang diharapkan akan menyebabkan turunnya harga komoditas pertanian,” jelas Bedi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas dprd jabar