Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Soroti Progres TPPASR Legok Nangka Di Kabupaten Bandung Bejalan Lambat

Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Soroti Progres TPPASR Legok Nangka Di Kabupaten Bandung Bejalan Lambat

Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan progres program kegiatan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung berjalan dengan lambat--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan progres program kegiatan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung berjalan dengan lambat, mengingat TPPASR Legok Nangka bisa menjadi solusi terhadap permasalahan sampah di Jawa Barat khususnya di Bandung Raya yang dinilai sudah masuk kedalam kategori darurat. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip dalam rangka peninjauan program kegiatan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Kamis, (7/03/2024). 

Menurut Tetep Abdulatip, hal yang disoroti oleh Komisi IV DPRD Jabar ialah terkait operasional TPPASR Legok Nangka terkait realisasi program yang belum bisa terlaksana pada tahun 2024.

BACA JUGA:Terkait PJU di Kabupaten Garut yang Sudah Rusak, Komisi IV DPRD Jabar Minta Pemprov Tindak Lanjut

“Hal yang memprihatinkan karena progres Legok Nangka ini sampai 2024, di road map pelaksanaannya sampai akhir tahun 2024 hanya baru bisa menyelesaikan proses administratif nya saja, akan tetapi proses kontruksi nya baru bisa dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2025, itu yang kita sesalkan," ucapnya.

Karena itu, Tetep menilai dengan hadirnya perusahaan asal Jepang (Sumitomo) sebagai pemenang tender pengelolaan TPPASR Legok Nangka dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.

“Mudah-mudahan setelah beberapa perusahaan gagal memenangkan tender dan sekarang sudah ada perusahaan dari Jepang (Sumimoto) dan sudah MoU juga diharapkan sesuai rencana pada Februari 2025, dan bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal dan kalau bisa dimulai pada Tahun 2024, mengingat program konstruksi yang sudah dibangun didalamnya ada anggaran untuk pemerilharaan, Legok Nangka belum beroperasi tetapi kita harus mengeluarkan untuk pemeliharaan ini penghamburan," Kata Tetep Abdulatip.

BACA JUGA:Karawang Gelar Rembuk Stunting, Bupati Instruksi Tingkatkan Intervensi Spesifik dan Sensitif

Tetep berharap progres program kegiatan tersebut menjadi fokus Pemprov Jabar melalui Dinas Lingkungan hidup untuk terus mengawal dengan ketat progres TPPASR Legok Nangka dan Legok Nangka bisa menjadi solusi permasalahan sampah Di Provinsi Jawa Barat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas dprd jabar