Bapenda Karawang Lakukan Inovasi di Sektor Perpajakan Atasi Piutang PBB-P2
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus melakukan inovasi dan terobosan-terobosan baru di sektor perpajakan daerah.--
“Untuk itu, sinergitas dengan berbagai stakeholder terkait piutang PBB-P2 perlu terus dikembangkan, sehingga dapat tercipta sinergitas dan kolaborasi yang erat melalui kerjasama guna mengoptimalkan penerimaan daerah, sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan yang meliputinya,” kata Asep Aang dalam keterangannya, Sabtu, 9 Desember 2023.
Aang meyakini, program ini menjadi salah satu jurus jitu untuk permasalahan piutang PBB-P2, di mana secara teknis akan dilakukan pemutakhiran database PBB-P2 dengan pemanfaatan peta bidang tanah yang sudah terdaftar di Kantor Pertanahan (tanah yang sudah bersertiFikat).
Di tempat sama, Kepala Bidang P2D Bapenda Karawang, Ade Sudrajat atau yang akrab disapa Adjat, menyampaikan, tahun 2023 ini Kepala Bapenda beserta seluruh jajaran, telah berkomitmen untuk mengambil langkah strategis terkait piutang PBB-P2 yang setiap tahunnya bertambah.
Target sementara ini, Adjat memaparkan, di 10 kecamatan untuk dilakukan pemutakhiran data PBB -P2 atas SPPT/NOP khususnya SPPT yang dobel.
“Sementara ini baru dilakukan verifikasi sebanyak 360 SPPT/NOP dobel anslag dan dilakukan pembatalan tahun ini sehingga mulai tahun 2024, SPPT nya tidak ditetapkan/tidak diterbitkan lagi sehingga potensi piutang akan berkurang sebesar 5,6 milyar. Upaya penagihan piutang PBB P2 pun kita intensifkan,” paparnya.
Adjat menambahkan, Kerjasama dengan Kantor Pertanahan dalam pengintegrasian data pertanahan dengan data PBB- P2 akan dilanjutkan ditahun 2024 mendatang.
Seperti sertipikat sudah ganti nama tapi SPPT nya masih pemilik lama, sertipikat sudah dipecah tapi SPPT belum dipecah (SPPT masih induk), juga sebaliknya obyek tanahnya sudah digabung dalam sertipikat tapi SPPT belum dilakukan penggabungan.
“Nah ini yang akan kita lakukan, pemutakhirkan data base PBB P2 nya. Kita sedang melakukan pemutakhiran pemetaan blok/bidang di salah satu desa wilayah utara Karawang ini akan dibuatkan model pembenahan database PBB P2 kalau di Kantor Pertanahan ada yang namanya Nilai Desa Lengkap (NDL) seluruh bidang tanah terpetakan dan memiliki NIB,” jelas Adjat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: