Kasus DBD di Karawang Meningkat, 268 Orang Terinfeksi dan Satu Meninggal

Kasus DBD di Karawang Meningkat, 268 Orang Terinfeksi dan Satu Meninggal

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Karawang, Yayuk Sri Rahayu.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.IDDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 268 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari 2025. Dari jumlah tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia. 

Kasus DBD terbanyak ditemukan di wilayah perkotaan, dengan Kecamatan Telukjambe Timur mencatat angka tertinggi, yakni 51 kasus. Disusul Karawang Barat dengan 31 kasus, Klari 28 kasus, dan Karawang Timur 23 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, mengungkapkan bahwa lingkungan yang tidak terjaga kebersihannya menjadi faktor utama penyebaran DBD.

“Daerah padat penduduk dan lingkungan kumuh memiliki banyak sarang nyamuk. Air yang menggenang, pakaian yang bergelantungan, hingga tempat penampungan air seperti dispenser, vas bunga, dan tempat minum burung harus diperhatikan kebersihannya,” ujarnya.

Dari data yang dihimpun Dinkes Karawang, kasus DBD juga dikelompokkan berdasarkan usia.

BACA JUGA:Penyebarluasan Perda No. 2 Tahun 2022, Saeful Bachri: Perda Desa Wisata Dapat Menjadikan Sumber Ekonomi Baru

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Karawang Raih IKPA Sempurna

Sebanyak 1 persen penderita berusia di bawah satu tahun, 15 persen berusia 1-4 tahun, 27 persen berusia 5-14 tahun, 45 persen berusia 15-44 tahun, dan 12 persen berusia di atas 44 tahun. 

Berdasarkan jenis kelamin, jumlah penderita laki-laki tercatat 109 kasus, sedangkan perempuan 110 kasus.

Yayuk menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh meremehkan penyakit ini.

“Masa krisis DBD terjadi pada hari kelima hingga ketujuh. Jika terlambat ditangani, pasien bisa mengalami kondisi fatal,” jelasnya.

BACA JUGA:Dikabarkan Kritis, Bobotoh Persib asal Johar Dikeroyok Oknum Suporter The Jak Mania

BACA JUGA:Anggota DPRD Jabar Dapil XII: Tanggung Jawab Lingkungan Bukan Hanya di Provinsi Tapi Seluruh Kabupaten Kota

Untuk mencegah penyebaran penyakit ini, Yayuk mengimbau masyarakat agar rutin melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: