Rapat Paripurna DPRD Karawang Bahas RPJMD Karawang 2024-2025

Rapat Paripurna DPRD Karawang Bahas RPJMD Karawang 2024-2025

DPRD Karawang --

KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna tentang Pengumuman Masa Reses I DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2024 pada Rabu, (31/1/2024).

 

Bertempat di gedung sidang DPRD Karawang, rapat tersebut juga membahas mengenai Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Karawang Tahun 2024 - 2025.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, dan dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Karawang, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah para Asisten. 

 

Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, Tim Pakar DPRD, para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, para ASN esselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/ BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan. 

 

Pada akhir penutupan sidang rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Kabupaten atas nama Lembaga mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama meniadi ASN kepada PIt Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang yang telah memasuki masa PurnaBhakti.

 

"Terimakasih kepada sekretaris dewan atas dedikasinya selama mengabdi menjadi ASN yang saat ini memasuki masa purnabhakti," Ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: