Cabuli Anak Dibawah Umur, Pedagang Mainan Ditangkap Polisi
KARAWANG – Masyarakat Kampung Warungdoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok mengarak pedagangan mainan yang mencabuli anak dibawah umur, Rabu (11/8) pukul 16.00 wib. Orang tua korban pencabulan, Nurbaeti (31) mengatakan, kejadian tersebut berawal saat anaknya pulang ke rumahnya dan langsung ke kamar mandi. Kemudian korban meminta ganti baju dan celana, lalu menceritakan bahwa dia sudah dicabuli oleh pelaku yang merupakan pedagangan mainan. “Selain melakukan pencabulan, pelaku tersebut juga menfoto saat mencabuli. Mendengar pengakuan anaknya, saya langsung mendatangi rumah pelaku dan menanyakan pencabulan tersebut namun pelaku tidak mengakuinya,†ungkapnya di Mapolres Karawang, Kamis (12/8). Lanjut dia, kemudian ia mengancam bakal melaporkan ke pihak kepolisian. Dan saudaranya memeriksa ponsel pelaku dan ternyata anak foto anaknya yang sedang dicabuli. Mendengar peristiwa tersebut, warga sekitar berkumpul di rumah pelaku, tak lama pihak kepolisian datang untuk mengamankan ke kantor polisi. Sementara itu, Kabaghumas Polres Karawang, Ipda Budi mengatakan, bahwa Rabu (11/8/21) sore, pihaknya mengamankan pelaku berinsial R. karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang nyaris diamuk massa. “Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sampai saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang. Korban juga sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang,†pungkasnya. (ygi/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: