Baru Seminggu Bekerja, ART Asal Lamteng Ini Curi Harta Majikannya
Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) yang baru seminggu bekerja mencuri harta majikannya.--
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan satu pelaku dengan dugaan mencuri sesuai Pasal 362 KUHPidana. Kemudian pelaku menjalani penahanan ke Polsek Metro Utara guna penyidikan lebih lanjut,” kata Eko melalui keterangan tertulis, Senin, 29 April 2024. (bbs/ygi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: