Pj Gubernur Jabar Batasi Study Tour Tidak Keluar Kota/ Kabupaten, Pengelola Wisata Meradang

Pj Gubernur Jabar Batasi Study Tour Tidak Keluar Kota/ Kabupaten, Pengelola Wisata Meradang

ilustrasi gambar, Destinasi wisata waterpark di Bekasi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Pasca kecelakaan maut di Ciater Subang yang menewaskan belasan pelajar SMK Depok, perijinan study tour diperketat. Pj Gubernur Jabar melarang sekolah di Jabar tour ke luar kota/ kabupaten. Atas larangan ini pihak pengelola wisata meradang.

Ya Setelah kecelakaan yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemprov Jabar mengeluarkan surat edaran itu. Dan Direktur Operasional PT. Sari Ater Herrie Hermanie Soewarma merespons.

Saat itu imbauan disampaikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Bey mengatakan kegiatan study tour satuan pendidikan untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar.

BACA JUGA:Pemkab Bekasi Bangun Wisata Religi di Jababeka Cikarang, 6 Tempat Ibadah Jadi Sarana Edukasi

Ijin bisa diberikan kepada satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
 
Imbauan itu direspons salah satu pengelola objek wisata di Jabar. Herrie tidak sepakat dengan imbauan itu. Dia mengatakan semestinya pemerintah menegaskan regulasi terkait penggunaan transportasi bukan membatasi kegiatan study tour.

"Kenapa kok pemerintah malah membatasi study tour-nya, padahal bukan study tour-nya yang harus dibatasi. Maksudnya bagaimana regulasi pemerintah menindak transportasi yang tanpa berizin, kemudian mensertifikasi driver, dan mengaudit perusahaan-perusahaan transportasi agar mereka betul-betul menggunakan bus yang layak," kata Herrie.
 BACA JUGA:JNE Raih Penghargaan The Iconomics Indonesia Best 50 CSR Awards 2024

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno juga merespons kecelakaan maut itu dengan berkoordinasi untuk memperketat aturan transportasi yang digunakan saat study tour.

Sandi menekankan bahwa bukan study tour-nya yang harus diperketat tetapi kelayakan kendaraan dan juga sumber daya manusianya.

"Kita terus berkoordinasi, yang menjadi permasalahan inti dengan kecelakaan bus yang beberapa kali terjadi. Ini bukan study tour-nya tapi fasilitas transportasi dan kepastian bahwa fasilitas tersebut memiliki kehandalan dan SDM yang mengemudikannya memiliki kesigapan dan dalam kondisi prima," kata Sandi.

BACA JUGA:Nonton Re:Monster Episode 7 sub Indo, Link Resmi & Sinopsis

Kemudian, ia juga mengimbau kepada instansi yang akan mengadakan study tour untuk selalu mengecek kepastian kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi yang sesuai dengan aturan pemerintah.

"Jadi ekosistem yang harus kita perbaiki dan kita harus sosialisasikan ke smk maupun organisasi apapun itu karena study tour ataupun sekolah juga (harus memastikan) setiap pesanan kendaraan yang berkaitan dengan transportasi menuju destinasi wisata itu harus dalam kondisi sudah aman," ujar Sandiaga.

Untuk bisa melakukan pengecekan kendaraan yang digunakan telah terdaftar dan layak digunakan, ia menuturkan masyarakat bisa mengecek kelengkapan itu di aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Sudah ada aplikasi namanya SPIONAM dan ini sudah disediakan oleh Kementerian Perhubungan. Ini harus selalu dicek karena jika bus tersebut tidak terdaftar ini sudah merupakan red flag," ujar dia.

BACA JUGA:Nonton Jiisan Baasan Wakagaeru Episode 7 sub Indo, Link Legal dan Sinopsis

Kecelakaan maut pada Sabtu itu menelan korban tewas 11 orang dengan sembilan di antaranya adalah para siswa. Dalam penyelidikan awal, bus tidak berijin, KIR mati, dan ada sistem pengereman yang tidak berjalan. **

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: