Imbas Kecelakaan Maut di Subang, Disdik Jabar Larang Kegiatan Study Tour di Luar Provinsi

Imbas Kecelakaan Maut di Subang, Disdik Jabar Larang Kegiatan Study Tour di Luar Provinsi

Wahyu Mija, Kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat.(Foto:Okky firmansyah/DiswayJabar)--

Jabar, Disway.id-Terkait kegiatan study tour pada satuan pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Wahyu Mijaya mengimbau sekolah untuk memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. 

"Di antaranya, dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan," tutur Kadisdik, Senin (13/5/2024).

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran Pj. Gubernur Nomor: 64/Pk.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

BACA JUGA:'Kick PPDB Jabar 2024' Pastikan PPDB yang Bersih, Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Sesuai surat edaran tersebut, tambahnya, kegiatan study tour diimbau dilaksanakan di dalam kota di wilayah Jabar dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Seperti, mengunjungi pusat perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

Kadisdik menjelaskan, pada prinsipnya pembelajaran di luar kelas, salah satunya dengan study tour, diperbolehkan. "Silakan, karena ketika di luar kelas siswa dapat mengimplementasikan pembelajaran yang didapat di dalam kelas," ujarnya.

Sebetulnya, ungkap Kadisdik, surat edaran ini untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi. "Apakah sekolah melaksanakan sesuai surat edaran ini atau tidak. Kita akan tindak lanjuti (sekolah) yang tidak mengikuti surat edaran tersebut," jelasnya. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Batasi Study Tour Tidak Keluar Kota/ Kabupaten, Pengelola Wisata Meradang

Untuk itu, pihaknya mengimbau satuan pendidikan agar mengikuti surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Pj. Gubernur. "Keamanan siswa dan tenaga pendidik harus diutamakan. Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan tahapan-tahapan (yang ada di surat edaran) itu bisa dilakuan oleh satuan pendidikan," tegasnya. 

Kadisdik pun menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa siswa-siswi dan guru SMK Lingga Kencana Depok.*** 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: