Jelang PPDB Online, Pemkec Serang Baru Himbau agar Pelaksanaan PPDB Sesuai dengan Juklak Juklis yang ada

Jelang PPDB Online, Pemkec Serang Baru Himbau agar Pelaksanaan PPDB Sesuai dengan Juklak Juklis yang ada

Sekcam Serang Baru, Irwan Kurniawan--(Foto: karawang.bekasi.disway.id)

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Jelang Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2024-2025, Pemerintah Kecamatan Serang Baru mengimbau agar pelaksanaan PPDB sesuai dengan Juklak Juklis yang ada. Hal itu Dikatakan Sekcam Serang Baru, Irwan Kurniawan.

Menurutnya, segala sesuatu hal yang sudah ditentukan PPDB dihormati. Jangan pernah sekali-kali ada penyalahgunaan wewenang oleh pihak operator PPDB baik untuk jenjang SMP maupun SMA.

" Kalau kita selaku Pemerintah Kecamatan hanya bisa memberikan warning-warning kecil agar pelaksanaan PPDB itu dilakukan berdasarkan aturan yang ada atau aturan yang sudah ditentukan agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan di masyarakat," kata Irwan kepada Cikarang Ekspres usai melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Kecamatan setempat, Sabtu (1/6).

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Barat Minggu 2 Juni 2024, Termasuk Cikarang, Bekasi, Karawang dan Sekitarnya

Meski penerimaan peserta didik baru berbasis online ini diterapkan sejak beberapa tahun yang lalu, Ia mengaku untuk pelaksanaan PPDB di wilayah kecamatan serang baru berjalan dengan aman dan kondusif.

" Alhamdulillah dari tahun ketahun di wilayah serang baru cukup kondusif terkait PPDB ini, tidak ada sesuatu hal yang sifatnya viral dan mudah-mudahan kedepannya tahun inipun sama lebih kondusif dibanding tahun lalu," ujarnya.

Berdasarkan data dari Kecamatan Serang Baru bahwa di wilayah tersebut terdapat hanya ada 1 SMA Negeri, yakni SMA Negeri 1 Serang Baru. Sementara untuk SMP Negeri ada 3 Sekolah dan SDN kurang lebih ada 24 sekolah.

" Jadi kalau melihat angka kelulusan pun masih sangat kurang juga, SMP Negeri baru ada 3, SMA ada 1 sementara SDN lebih dari 20 sekolah dan ini jelas-jelas kekurangan. Ini juga menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pemerintah daerah dan juga pemerintah provinsi Jawa Barat."

BACA JUGA:Gina Fadlia Swara Kembalikan Berkas Syarat Pendaftaran Bacalon ke DPD PAN Karawang

" Jadi kedepan saya yakin Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan konsen terhadap anak-anak ketika nanti lulus SD, SMP, " tandasnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: