Kontribusi Perda Pesantren Untuk Meningkatkan SDM

Kontribusi Perda Pesantren Untuk Meningkatkan SDM

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Kampung Sida Mukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, K--

"Sehingga kita harus punya database yang jelas, infentarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: