Sengeketa Lahan Kantor Desa Sukaresmi Belum Tuntas

Sengeketa Lahan Kantor Desa Sukaresmi Belum Tuntas

Kepala Desa Sukaresmi, Nunung Maemunah--karawangbekasi.disway.id

BACA JUGA:Masuki Tahapan Coklit, Bawaslu Karawang Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih untuk Pilkada 2024

Sebagaimana diketahui, kondisi Pemerintah Kabupaten Bekasi bukan untuk pertama kalinya kalah oleh pihak penggugat atau ahli waris atas dasar kepemilikan lahan yang diatasnya kantor pemerintahan. Baik itu sekolah, puskesmas dan kantor desa.

Kholik menjelaskan, kala itu pernah ada pembayaran ganti rugi kantor desa wilayah Kantor Kecamatan Setu.

Kata dia, saat Pemkab Bekasi melakukan pembayaran menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

BACA JUGA:Pemkec Telagasari Ingin Menghidupkan Distinasi Wisata Sumur Laban di Desa Cariu Mulya

“Jadi ada kekhawatiran. Saat melakukan pembayaran ada prasangka para pemangku kebijakan mendapatkan upeti. Sebab pembayaran ganti rugi ada temuan BPK. Jadi untuk masalah ini masih dalam pembahasan internal Pemerintah Kabupaten Bekasi,”ucapnya.(mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: