Para Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan KA Tewas Berhasil Diringkus, Tiga Orang Lagi Masuk DPO

Para Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan KA Tewas Berhasil Diringkus, Tiga Orang Lagi Masuk DPO

JAJARAN Kepolisian Resor Kota Sidoarjo meringkus tiga orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban di kawasan GOR Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (26/10), mengungkapkan tiga pelaku itu, yakni berinisial WPR, ABP dan DM. "Kami sudah menangkap tiga pelaku dan masih ada tiga lagi yang masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Kusumo. Kasus pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (24/10) tersebut, memakan tiga orang korban, yakni HP, S dan KA. Untuk KA, setelah sempat dirawat di rumah sakit, dia kemudian menghembuskan nafas terakhir. Kejadian pengeroyokan itu terjadi di sebuah warung kopi di area GOR Sidoarjo. Mulanya, HP, S dan KA nongkrong di warung tersebut. Lalu tak berselang lama, datanglah WPR bersama V salah satu pelaku DPO, untuk minum kopi. "HP dan KA ini terlihat merayu pelayan warung kopi, yang ternyata adalah kekasih dari V," tutur Kusumo. Dari situ terjadi adu mulut antara HP dan V. Situasi makin memanas, WPR meninggalkan warung kopi memanggil kawan-kawannya. Dari situ, ketika HP dan dua kawannya hendak pergi meninggalkan warung kopi, mereka kemudian langsung dihajar dan dikeroyok. Pada saat itu, HP berhasil melarikan diri, sementara S dan KA tetap dihajar. Mereka berdua dihajar dengan tendangan dan dipukuli kayu. Hingga KA kemudian tampak parah dan sempat dibawa ke RS, tetapi nyawanya tidak tertolong. "Untuk WPR divonis penjara 12 tahun, ABP dikenai ancaman hukuman 9 tahun penjara dan DM ancaman hukumannya 9 tahun penjara," pungkasnya. (bbs/jpnn/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: