RSUD Karawang Angkat Bicara Soal Isu Pungutan PKL/Magang Mahasiswa

RSUD Karawang Angkat Bicara Soal Isu Pungutan PKL/Magang Mahasiswa

RSUD Karawang Angkat Bicara Soal Isu Pungutan PKL/Magang Mahasiswa--

KARAWANG - Menindak lanjuti perihal mahasiswa yang PKL di RSUD Karawang, Abdullah Lutfi mengatakan, RSUD Karawang dan perguruan tinggi UBP Sudah bekerja sama sejak tahun 2018.

Dalam Naskah Perjanjian Kerjasama tercantum dalam lampiran biaya PKL,PKN, Magang dan penelitian /pengambilan data di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Karawang biaya administrasi yang telah di sepakati pada surat perjanjian kerjasama. Dalam poin B.  Laboratorium Klinik/PKL sebesar Rp. 20.000,- ( Dua Puluh Ribu Rupiah ) /mahasiswa/hari efektif praktek.

“Dan ini di berlakukan seluruh untuk perguruan tinggi yang bekerjasama dengan RSUD, Untuk pembayaran biaya di atas sudah melalui mekanisme yang sudah di tentukan antar kedua belah pihak.,” ungkap Abdullah Lutfi, Jumat (28/6/2024).

Abdullah Lutfi menjelaskan untuk pembayaran dilakukan oleh Universitas ke pihak Rumah Sakit.

“Bukan Mahasiswa langsung bayar per hari ke Rumah Sakit, kita nggak bisa terima langsung dari Mahasiswa, nah itu biayanya antara Rumah Sakit dengan Universitas,” jelasnya.

“Kalau ada yang keberatan dari mahasiswa nya mangga menghubungi perguruan tinggi nya, Karena PKS di buat atas kesepahaman ke dua belah pihak, Mahasiswa yang PKL  sekarang sudah selesai sejak 2 minggu lalu, iti pun yang terakhir 9 orang,”  pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: