Meresahkan, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Akhirnya Ditangkap
PETUGAS Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Pelaku berinisial MR alias I, 33, tersebut kerap beraksi di Bogor dan Bojong Gede. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan aksi pelaku sebelum ditangkap dilakukan di dua lokasi yakni di Tajurhalang, Bogor pada 14 Juni dan di Bojong Gede pada 26 September 2021. "Pelaku ini spesialis rumah kosong," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (1/11). Menurut Yusri, pelaku terlebih dahulu berpatroli guna memastikan rumah yang menjadi targetnya benar-benar tak berpenghuni. Pelaku bahkan berpatroli sampai berkali-kali. "Dari situ yang bersangkutan beraksi. Mulai dari belakang, merusak kunci, masuk ke dalam dan mengambil barang berharga pemilik rumah," ucap Yusri. Pelaku akhirnya ditangkap usai dua korban melaporkan ke Polda Metro Jaya perihal kehilangan barang berharga di rumah mereka. Singkat cerita, polisi menyelidiki laporan dua korban dan menangkap pelaku beserta barang bukti. Pelaku akhirnya ditangkap usai dua korban melaporkan ke Polda Metro Jaya perihal kehilangan barang berharga di rumah mereka. Singkat cerita, polisi menyelidiki laporan dua korban dan menangkap pelaku beserta barang bukti. "Kami persangkakan di Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," pungkas Yusri Yunus. (bbs/jpnn/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: