Disdukcapil Karawang Lakukan Pelayanan Jemput Bola Adminduk ke Puluhan Ribu Karyawan PT. Chang Shin Indonesia

Disdukcapil Karawang Lakukan Pelayanan Jemput Bola Adminduk ke Puluhan Ribu Karyawan PT. Chang Shin Indonesia

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang melakukan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) kepada puluhan ribu karyawan PT. Chang Shin Indonesia.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang melakukan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) kepada puluhan ribu karyawan PT. Chang Shin Indonesia.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang Bambang Susetyo terjun langsung untuk meninjau pelaksanaan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Hari ini kami mendatangi PT. Chang Shin Indonesia untuk memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada puluhan ribu karyawan," ujar Bambang, kepada karawangbekasi.disway.id, Senin, 8 Juli 2024.

Bambang menjelaskan, pada kegiatan tersebut tercatat ada 15 ribu karyawan PT. Chang Shin Indonesia yang melakukan aktivitas IKD.

BACA JUGA:Antisipasi Siklus Gelombang Tinggi yang Mengakibatkan Bencana Banjir Rob, DPRD Karawang Dorong Pemda Bangun GT

BACA JUGA:Kamen Rider Gotchard Ep. 43: Love, Sorrow, and AI!? The Power to Erase Hate

"Kami langsung proses aktivasinya, dan diperkirakan akan tuntas seluruh aktivasi IKD karyawan PT. Chang Shin Indonesia itu, maksimal pada 31 Juli 2024," ujar Bambang.

Ia sangat mengapresiasi pihak Management PT. Chang Shin Indonesia yang telah merespon adanya program pemerintah untuk memigrasikan e-KTP menjadi IKD. 

"Ini merupakan azas kepatuhan dari perusahaan terhadap program pemerintah," pungkas Bambang.

Bambang menerangkan, setelah memberikan pelayanan IKD di PT. Chang Shin Indonesia, pihaknya akan melakukan layanan jemput bola dengan mendatangi perusahaan lainnya.

"Hal ini akan kami lakukan untuk mempercepat migrasi e-KTP ke IKD. Selain itu, kegiatan ini juga bisa mempermudah para karyawan yang ingin aktivasi IKD, jadi tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil," ucap Bambang.

BACA JUGA:Banjir Melanda Kabupaten Bekasi, BMKG Ungkap Alasan Hujan Turun Deras padahal Musim Kemarau

BACA JUGA:GERCEP! Bupati Aep Berikan Bantuan-Pertolongan ke Ribuan Warga yang Tertimpa Banjir Rob di Desa Cemara Jaya

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Karawang Elfan Yanuar, mengatakan, kepemilikan IKD ini sangat penting bagi masyrakat, karena sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: