Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Amankan 31 Orang

Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Amankan 31 Orang

Anggota Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan 31 orang dalam kegiatan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Sabtu, 13 Juli 2024.--Disway

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Anggota Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan 31 orang dalam kegiatan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Sabtu, 13 Juli 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan 200 personel dengan persenjataan lengkap.

Polisi memeriksa tiap rumah di Kampung Bahari yang dicurigai sebagai tempat menyimpan atau transaksi narkoba.

Hasilnya polisi menemukan 26 paket sabu seberat 103 gram siap edar.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penggerebekan ini dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024.

BACA JUGA:Sosok Ini Yang Akan Didukung Cellica di Pilkada Karawang 2024

"Dari kegiatan ini kami mengamankan 31 orang. Terdiri dari 26 orang pria dan 5 orang wanita," kata Gidion.

Selain mengamankan 31 orang, polisi turut menyita paket narkoba, senapan angin, air softgun, dan senjata tajam.

"Turut diamankan pula barang bukti mesin penghitung uang," tambah Gidion.

Selain itu, polisi menemukan bangunan 2 lantai seluas 3×3 meter yang diduga kuat sebagai ruang kontrol pengedar narkoba.

Di situ polisi menemukan 2 layar monitor, 4 CCTV dan decoder dari dalam bangunan yang ada di tengah-tengah permukiman padat penduduk tersebut.

BACA JUGA:Nonton Tokuso Sentai Dekaranger 20th: Fireball Booster (2024) Sub Indo

Adapun 4 kamera CCTV tersebut terpasang ke 4 penjuru di kawasan Kampung Bahari.

Dari hasil penyelidikan, ruang kontrol ini digunakan para pengedar dan bandar narkoba untuk mengawasi setiap pergerakan di sekitar lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: