Pengedar Narkoba Diciduk, Barang Bukti Ganja 5,4 kg, Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan Polisi

Pengedar Narkoba Diciduk, Barang Bukti Ganja 5,4 kg, Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan Polisi

POLISI berhasil menangkap pengedar narkoba kelas kakap bernama I Kadek Krisna Jaya. Pelaku diamankan dengan barang bukti ganja seberat 5,4 kg, puluhan paket sabu dan ekstasi di rumahnya di Banjar Selat Beringkit Dangin Pura Mengwitani, Mengwitani, Mengwi, Badung, Bali. Dari hasil pengembangan, pelaku Krisna Jaya mengaku peredaran narkoba yang dilakukannya dikendalikan oleh seseorang dari dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali. “Pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang yang biasa dipanggil Selo dan keberadaannya ada di dalam Lapas Kerobokan,â€ ujar Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes M. Khozin, Minggu (14/11). Menurut Kombes Khozin, pelaku diperintahkan oleh Selo untuk mengedarkan narkotika berupa ganja, sabu-sabu maupun ekstasi. "Hingga saat ini masih diselidiki keberadaan dan peran dari Selo ini," kata Kombes M. Khozin. Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa lima buah paket besar yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji ganja seberat seluruhnya 4.871 gram brutto atau 4.715 gram netto. Selain itu, polisi menemukan 41 buah paket kecil yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji ganja seberat seluruhnya 796,14 gram brutto atau 765,94 gram netto. Polisi juga menemukan 31 buah plastik klip berisi kristal bening sabu-sabu seberat seluruhnya 15,04 gram brutto atau 10,20 gram netto. Dari pelaku juga disita 251 butir tablet warna cokelat muda logo monyet ekstasi seberat seluruhnya 102,66 gram brutto atau 99,71 gram netto. “Barang bukti itu disimpan pelaku di rak besi di dalam rumahnya untuk dikonsumsi,â€ bebernya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (bbs/jpnn/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: