Jual Sabu Dimedsos, COD di Tempat Sampah, Para Pelaku Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapannya

Jual Sabu Dimedsos, COD di Tempat Sampah, Para Pelaku Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapannya

PEREDARAN narkoba jenis sabu merambah ke Instagram. Pengedar menggunakan akun untuk berjualan secara online dan pembayaran sistem transfer. Namun, penjualan sabu secara online tersebut berhasil dibongkar oleh Satreskoba Polres Cirebon Kota. “Penjualan sabu ini menggunakan akun Instagram Yang Tau Aja. Anggota mendapat informasi dan melakukan penyelidikan,â€ kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Selasa (16/11/2021). Setelah mengumpulkan informasi, petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar Jalan Binawan Kelurahan Sunyaragi. Kemudian dilakukan penggeledahan. Petugas mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 117,51 gram. Yang nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Cirebon. Dari penggeledahan dan pemeriksaan tersangka berinisial MABS yang ditangkap Rabu (10/11/2021) diketahui dia membeli barang haram itu secara online. Informasi penjualan sabu diperoleh dari akun Instagram. Kemudian mengirimkan uang ke rekening pemilik lain berinisial RBS. Adapun barang itu, kemudian disimpan di sebuah tong sampah yang berada di Jl Binawan. Kapolres mengungkapkan, tersangka lain yakni, RBS hingga kini masih dalam pengejaran. (bbs/rc/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: