Rumah Kosong Dijadikan Tempat Pesta, Polisi Tangkap 10 Terduga Pelaku
SEBUAH rumah tak terurus di Jalan Bolu, Makassar, jadi sasaran penyergapan tim gabungan Polres Pelabuhan Makassar dan Polda Sulsel serta TNI. Rumah yang terletak di gang yang sempit itu, diduga kuat jadi tempat persembunyian para pelaku tawuran yang kerap saling serang, antara kelompok warga Barukang dan Cambayya. Di setiap sudut ruangan rumah yang pengab itu, ditemukan bungkusan plastik bening yang diduga bekas narkoba jenis sabu-sabu bersama alat hisapnya. Polisi pun mencari tahu siapa pemilik rumah itu. Satu per satu warga di sekitar lokasi diinterogasi. Hingga ditemukanlah pemilik rumah kosong tersebut. Anehnya, dia mengaku tak tahu ada barang haram itu di rumah miliknya yang tidak ia tinggali. Polisi pun memperingati pemilik rumah itu, agar tak lagi menjadikan rumah kosong itu sebagai tempat persembunyian pelaku tawuran, apalagi jadi tempat pesta narkoba. Tak jauh dari lokasi, polisi berhasil menangkap 10 orang yang diduga punya erat kaitan dengan aksi tawuran yang kerap terjadi di Kecamatan Ujung Tanah itu. “Ada 10 orang diamankan. Kami belum bisa pastikan peran dia apa, apakah dia kerap tawuran atau apa, kita periksa dulu,†kata Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar, AKP Morens di lokasi, Sabtu dinihari (27/11/2021). 10 pemuda dan belasan benda yang diduga bekas sabu-sabu yang ditemukan di rumah kosong tadi turut disita polisi, sebagai barang bukti dalam penyelidikan ini. “Plastik bening diduga bekas sabu, bong, parang, anak panah, dan lain sebagainya banyak kami temukan di lokasi saat penyisiran. Semuanya kami sita,†jelasnya. Penyisiran ini akan terus dilakukan hingga situasi Kecamatan Ujung Tanah, Makassar aman dari segala aksi saling serang antar kelompok pemuda yang tawuran. (bbs/fjr/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: