Jambret Seorang Jaksa, Pelaku Ditangkap Satu Lagi Masih Buron
SATU tersangka pelaku penjambretan dengan korbannya seorang jaksa bernama Nur Hayati telah tertangkap, sedangkan satu lainnya masih buron. Tersangka itu ialah Moch Yunus warga Sidonipah, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan pelaku yang sudah tertangkap itu merupakan seorang residivis. "Pelaku pernah ditahan pada 2017 perkara Pasal 365 KUHP (jambret,red) dan baru keluar Agustus lalu," kata Mirzal, Sabtu (27/11). Saat beraksi, Yunus berboncengan dengan temannya yang berinisial AI. Dia berkeliling mencari sasaran di kawasan Jalan Arjuno, Surabaya. Saat menemukan sasaran empuk korban yang membawa tas, kedua pelaku langsung menariknya. "Setelah itu, mereka tancap gas kabur secepat mungkin. Beruntung, aksi kedua pelaku terekam CCTV dan berhasil kami amankan salah satunya," ujar dia. Pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan untuk menangkap AI yang statusnya sekarang DPO. "Sedikit lagi, kami akan mengungkap pelaku yang kedua. Mohon doanya!" tandas Mirzal. (bbs/jpnn/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: