Usai Duel Maut yang Menewaskan M Husni, Pelaku Ditangkap Saat Berobat di RS
POLISI akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dalam duel maut yang menewaskan M Husni (36), di Jalan Ahmad Yani, Lr Karet, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumsel, Jumat (3/12) sekitar pukul 09.30 WIB. Tersangka yakni M Ridho (28), warga Jalan Ahmad Yani, Lr Karet, Kecamatan Jakabaring, Palembang diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang belum 1×24 jam, saat sedang mendapatkan perawatan di RS BARI Palembang, Jumat (3/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Kepada polisi, tersangka M Ridho mengaku membunuh korban karena pelaku menagih utang uang sebesar Rp 500 ribu. Pelaku yang menanyakan baik-baik terhadap korban, tetapi korban malah marah dan mencekik pelaku. Kemudian pelaku dan korban langsung berkelahi namun sempat dipisah oleh warga sekitar. Lalu pelaku dan korban pulang ke rumah mengambil pisau dan celurit. Saat pelaku dan korban kembali bertemu, di situlah terjadi duel hingga korban bersimbah darah. Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang. “Benar adanya kejadian ini, pelaku kami tangkap tak lama setelah kejadian. Saat itu kami tangkap ketika pelaku berobat di RS BARI Palembang,†ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi. Selain mengamankan tersangka M Ridho, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sajam jenis pisau dan celurit beserta barang bukti lainnya. “Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 351 penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,†tutupnya. (bbs/dey/smk/jpnn/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: