4 Pemuda Lapor ke Polisi, Ngaku Jadi Korban Pengeroyokan, Oh Ternyata
SEKELOMPOK pemuda ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang viral di media sosial. Mereka ialah MRES, RN, DAF, dan F. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah mereka melapor ke Polresta Sidoarjo. Kepada aparat, mereka mengaku sebagai korban pengeroyokan dan kecelakaan lalu lintas. Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan empat pemuda itu melapor polisi pada Jumat (3/12). Mereka menceritakan bahwa di tengah jalan, mereka terlibat kecelakaan lalu lintas dengan HTP. "Merasa jadi korban, MRES mengejar HTP yang berboncengan dengan temannya, FVP," kata Kusumo saat konferensi pers, Senin (6/12). MRES dan ketiga kawannya mengejar HTP sampai berhasil menyusul di depan Masjid Thoriqul Jannah. Kemudian, keempatnya turun dari motor dan mengeroyok HTP beserta temannya, FVP. "Kebetulan ada warga setempat yang melerai mereka. Pengeroyokan akhirnya dapat dihentikan," ujar dia. Tak berhenti di situ, keempat pemuda itu pun melapor ke Polsek Tarik dan mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh HTP dan FVP. Laporan itu diterima dan diselidiki oleh pihak kepolisian. "Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati tidak ada kecelakaan, hanya faktor tersinggung karena dibleyer (digeber,red) lalu mereka mengeroyok HTP dan FVP," jelasnya. Akhirnya, keempat pemuda itu ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman lima tahun enam bulan penjara. (bbs/jpnn/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: