Sempat Viral, Pelaku Tabrak Lari Akhirnya Ditangkap, Begini Pengakuannya
POLISI menangkap terduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan mahasiswi, Nur Afni (19), mengalami sejumlah luka hingga dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan. Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo mengatakan terduga pelaku tabrak lari yang sempat menjadi perhatian publik telah diamankan. "Alhamdulillah semalam sekitar pukul 01.00 WITA, sudah diamankan," kata Suryono, Jumat (17/12). Terduga pelaku, beber Suryono, diamankan di Kampung Jera, Lingkungan Palampang, Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Terduga berinisial, BI (40). "Menurut pengakuan awal terduga pelaku, menyampaikan bahawa pada saat itu tiba-tiba motor korban hilang kendali disaat dirinya melintas yang berjarak sekitar kurang lebih 10 Meter dari arah berlawanan. Namun pihak penyidik akan lebih mendalami keterangan terduga pelaku dan mencocokkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya," jelasnya. Kronologis kejadian tersebut, terjadi ketika sepeda motor DD 3494 HK yang dikendarai oleh Nur Afni bergerak dari arah kota Bulukumba menuju arah Kabupaten Sinjai lalu tiba-tiba hilang kendali dan terjatuh yang mengakibatkan pengendara terlempar ke badan jalan jalur sebelah kanan. Kemudian diserempet sebuah Sepeda motor DD 2853 XD yang dikendarai oleh BI. Namun, pengakuan dari terduga bahwa ia tidak merasakan bahwa telah menyerempet korban. "Kami tetap akan melanjutkan kasus ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku," katanya. (bbs/cnn/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: