Kisah Pilu Seorang Ayah, Terpaksa Jadi Jambret karena Anak di ICU, Sering Video Call Pinjam Hp Polisi Tiap Sor

Kisah Pilu Seorang Ayah, Terpaksa Jadi Jambret karena Anak di ICU, Sering Video Call Pinjam Hp Polisi Tiap Sor

KISAH pilu dari seorang ayah asal Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, AG (24) yang terpaksa jadi jambret, untuk biaya pengobatan anak yang masuk ICU rumah sakit. AG, mulanya tertangkap di Desa Setu Kulon, karena aksinya merampas HP seorang anak berusia 13 tahun gagal. Bahkan dia sempat dihajar massa, sebelum petugas dari Polsek Weru datang dan mengamankan dirinya. Aksi ini, rupanya dilatarbelakangi AG yang sedang gelap mata. Di dalam penjara Mako Weru, kondisi AG mengenaskan. Selain dia harus menahan sakit karena dimassa, AG juga tidak ada keluarga yang menjenguk. Setiap hari, selalu gelisah karena anaknya masih di ICU, dan istrinya tidak bisa meninggalkan untuk menunggui di sana. Setiap sore, dia harus meminjam telepon anggota polisi untuk video call dengan istrinya, agar dapat terus mengetahui perkembangan sang anak. Polisi, mulanya tidak percaya dengan pengakuan AG terkait dengan latar belakang melakukan tindak pidana. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kanit Reskrim Polsek Weru Iptu Raharja kemudian berusaha untuk mengecek pengakuan itu. Saat datang ke RS Permata, dia bertemu dengan istri AG. Bayi 4 Tahun Itu Terbaring di Rumah Sakit “Istrinya, tidak bisa meninggalkan anaknya di rumah sakit. Karena anak tidak ada yang jaga. Ditambah, istrinya tidak punya uang buat ongkos untuk perjalanan ke Polsek Weru,â€ kata Raharja kepada awak media, Jumat (17/12/2021). Di rumah sakit, anggota yang datang tidak bisa berkatap-kata. Bayi yang berusia 4 itu, dipasang alat medis dan tampak pucat. Ditambah lagi, istri AG yang curhat tentang kondisi dirinya. Sang suami, sebagai seorang ayah terpaksa menjambret karena dilatarbelakangi kebutuhan mendesak Ternyata hubungan AG dan istrinya tidak direstui oleh orang tuanya. Sehingga, saat di rumah sakit yang tidak ada kerabat datang dan menggantikan dirinya untuk menjaga anak semata wayang mereka. “Sudah kami cek, cerita AG kepada kami benar. Saya sendiri tidak tega. Istrinya benar sendiri di rumah sakit.â€ “Istrinya tidak bisa jenguk AG di penjara. Jadi, setiap sore AG pinjam telepon ke anggota untuk video call dengan istrinya,â€ katanya. Meskipun kondisi AG menyedihkan, dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. AG dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara. (bbs/rc/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: