ASN Purwakarta Ditemukan Gantung Diri di Kantor Dinas

ASN Purwakarta Ditemukan Gantung Diri di Kantor Dinas

ilustrasi gambar, Bunuh DIri--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta gempar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditemukan tewas gantung diri di dalam gedung, Selasa (13/8/2024).

Peristiwa itu diketahui pukul 12.30 WIB. ASN berinisial HB (40), itu ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan leher terikat pada tali yang digantungkan.

Petugas telah melakukan identifikasi terhadap jasad korban. Hasilnya, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan alasan gantung diri belum dapat dipastikan. Korban pun telah dievakuasi ke rumah sakit.

BACA JUGA:PEBSSI bersama PUPUK Indonesia-Jawa Satu Power Gelar Sosialisasi Sekolah Sehat, Bersih, dan Hijau

BACA JUGA:Komisi IV Terima Kunker Banmus DPRD Kalteng, Bahas Pentingnya Sosialisasi Perda

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan bahwa ASN berinisial HB ditemukan tewas gantung diri sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (13/8/2024). ASN tersebut bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

"Benar telah terjadi penemuan mayat gantung diri seorang laki-laki inisial HB (40 tahun) yang berprofesi sebagai ASN di Kabupaten Purwakarta pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 diketahui sekira pukul 12.30 WIB," ujar Arwin, saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).

Arwin mengatakan hasil pengecekan yang dilakukan unit Identifikasi Polres Purwakarta tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Kondisi korban pun sudah dalam kondisi kaku.

BACA JUGA:DPRD Jabar dan Pemprov Jawa Barat Tandatangani KUA-PPAS Baru

BACA JUGA:Gerindra-Golkar Rebutan Gaet PAN Bentuk Fraksi Gabungan, Ini Yang Dipilih PAN

Menurutnya, pihaknya masih mendalami latar belakang korban melakukan aksi gantung diri tersebut. "Belum diketahui alasan korban melakukan perbuatan tersebut," kata Arwin. (bbs/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: