Terkait Paskibraka Putri yang Lepas Hijab Saat Pengukuhan, BPIP Tegaskan Tak Ada Larangan Hijab

Terkait Paskibraka Putri yang Lepas Hijab Saat Pengukuhan, BPIP Tegaskan Tak Ada Larangan Hijab

Permohonan Maaf BPIP Terkait Paskibraka Putri yang Lepas Hijab Saat Pengukuhan--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan klarifikasi soal informasi bahwa Paskibraka wajib lepas jilbab atau hijab saat Pengukuhan pada hari Selasa, 13 Agustus 2024.

BPIP juga menyatakan bahwa tidak ada aturan larangan penggunaan jilbab. Sebab, kebebasan beragama selalu dijunjung tinggi.

Selain itu, BPIP juga membantah ada ketentuan bahwa Paskibraka harus lepas jilbab, kendati tetap menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

BPIP juga memberikan sejumlah penjelasan terkait hal tersebut:

BACA JUGA:PEBSSI bersama PUPUK Indonesia-Jawa Satu Power Gelar Sosialisasi Sekolah Sehat, Bersih, dan Hijau

BACA JUGA:Komisi IV Terima Kunker Banmus DPRD Kalteng, Bahas Pentingnya Sosialisasi Perda

1. Permintaan Maaf dan Evaluasi: BPIP meminta maaf atas segala kegaduhan yang telah terjadi. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

2. Tidak Ada Pelarangan Hijab: BPIP dengan tegas menampik pemberitaan yang menyebutkan adanya pelarangan penggunaan hijab bagi para Paskibraka, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Kami memastikan bahwa kebebasan beragama tetap dijunjung tinggi.

3. Aturan Sikap Tampang Paskibraka: Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP No. 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, diatur mengenai sikap tampang yang harus dipatuhi oleh Paskibraka, tanpa mengesampingkan kebebasan individu dalam menjalankan keyakinannya.

4. Fasilitasi Ibadah: Selama pemusatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka Tingkat Pusat, baik di Cibubur maupun di Ibu Kota Nusantara (IKN), BPIP senantiasa memfasilitasi para calon Paskibraka (Capaska) dan Paskibraka untuk menjalankan keseharian sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

BACA JUGA:DPRD Jabar dan Pemprov Jawa Barat Tandatangani KUA-PPAS Baru

BACA JUGA:Gerindra-Golkar Rebutan Gaet PAN Bentuk Fraksi Gabungan, Ini Yang Dipilih PAN

5. Menghormati Peringatan HUT Kemerdekaan RI: Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga kekhidmatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini untuk pertama kalinya akan diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia yang telah memberikan perhatian luar biasa kepada para pemuda-pemudi pilihan bangsa, yang akan mengukir sejarah baru sebagai Paskibraka pertama yang mengibarkan Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: