Ngaku Ponakan Gubernur, IP Tipu Pengusaha Hingga Anggota Dewan, Begini Kata Kuasa Hukum
IP, yang mengaku keponakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, belakangan viral di sejumlah media terkait aksinya menipu sejumlah pengusaha hingga anggota Dewan. Atas aksi itu, IP melalui Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka-Thamaroni Usman dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA) menghimbau kepada siapa pun untuk tidak mengaitkan perbuatan IP dengan Arinal Djunaidi. "Peristiwa ini murni dilakukan oleh klien kami dan tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan Gubernur Lampung, meskipun yang bersangkutan memang kerabat Beliau," ujar Gindha Ansori Wayka, di Bandar Lampung, Minggu (26/12/2021). Lebih lanjut, Gindha yang didampingi Thamaroni Usman, Iskandar, Rustiyana dan Ari Fitrah Anugrah, menjelaskan bahwa Gubernur Lampung tidak ada kaitannya dengan perbuatan siapa pun termasuk perbuatan IP. Kecuali apabila berkaitan dengan kedinasan dan bahkan Gubernur Lampung selama ini sangat berhati-hati terkait segala hal yang menyangkut implementasi aturan hukum. "Dengan kondisi Beliau (Arinal Junaidi) yang selama ini selalu berusaha taat hukum, tidak elok jika perbuatan orang lain (IP) dibebankan kepadanya. Karena dalam hal ini setiap yang berkaitan dengan tindak pidana, maka jelas pertanggungjawabannya adalah yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan," kata Gindha. Dia mengakui kliennya punya hubungan hukum dengan beberapa orang terkait dengan persoalan yang dilaporkan. Namun perlu dilihat juga apakah semuanya masuk dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud atau memang ada unsur perdatanya. "Akan kami pelajari terlebih dahulu, sehingga kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam hal ini," lanjut Gindha. Pada prinsipnya, Gindha menjamin bahwa dalam pendampingan ini akan profesional dan mengedepankan kepentingan para korban yang dirugikan oleh kliennya. "Klien kami cukup kooperatif dan sedang berupaya untuk memenuhi dan mengembalikan apa yang menjadi kewajiban dan tanggungjawabnya kepada siapapun yang dirugikan. Sehingga diharapkan sama-sama menahan diri," kata dia. Terkait laporan yang masuk, Gindha menjelaskan ada beberapa di Polda Lampung dan menurutnya semua ini akan diselesaikan sesuai kemampuan kliennya. "Klien Kami berusaha keras L menyelesaikan satu persatu persoalannya dengan para pihak. Hanya butuh waktu dalam pemenuhannya, mudah-mudahan dapat diselesaikan sebelum perkaranya masuk. dalam tahap penyidikan," ujar Gindha. (bbs/lpr/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: