Edarkan Ganja Kering, Anak Punk asal Susukan Diringkus Polisi
ANAK Punk asal Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, ternyata pengedar ganja. Dia pun ditangkap Satrekoba Polresta Cirebon. Pelaku kerap menjual ganja kering dan berpenampilan seperti anak punk berinisial. Diketahui yang bersangkutan berinisial YG alias Eyes (25) warga Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi menyebutkan kalau Eyes kerap kali mengedar narkotika jenis ganja kering. Polisi pun langsung terjun ke lapangan untuk memantau pergerakan tersangka. Saat tersangka diduga baru belanja narkotika jenis daun ganja kering, polisi langsung menggerebek Eyes di rumahnya, pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka pun tak berkutik. Dia berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dapat Ganja Kering dari Indramayu “YG tertangkap tangan kedapatan menguasai empat paket narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dalam rokok,†kata Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Danu Raditya Atmaja, Selasa (28/12/2021). Di depan penyidik, Eyes mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari temannya berinisial B warga Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Daun ganja kering tersebut rencananya akan dijual kepada teman-temannya dengan harga sekitar Rp600 ribu per paket. “Masi kita kembangkan. B dalam pencarian kami,†pungkasnya. Akibat dari perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 111 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bbs/rc/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: