Dugaan Pungli e-KTP di Cikarang Utara Jadi Sorotan

Dugaan Pungli e-KTP di Cikarang Utara Jadi Sorotan

Kasus praktik dugaan pungutan liar atau pungli pembuatan dokumen kependudukan di lingkungan pemerintahan Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ditaksir biaya sebesar Rp 100 ribu rupiah per E-KTP.-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kasus praktik dugaan pungutan liar atau pungli pembuatan dokumen kependudukan di lingkungan pemerintahan Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ditaksir biaya sebesar Rp 100 ribu rupiah per E-KTP.

Usut punya usut, praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) itu disinyalir dilakukan oleh oknum pegawai setempat. 

Hal itu terungkap usai DPC Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin 19 Agustus 2024.

Sekretaris DPC ARB, Saipul Abrol mengungkapkan pihaknya harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 100 ribu rupiah untuk proses cetak e-KTP yang diminta oleh oknum petugas pelayanan di Kecamatan Cikarang Utara.

BACA JUGA:Waroeng Steak and Shake Buka Cabang di Sukaresmi Cikarang Selatan

"Saya mau membuatan e-KTP, Petugas bilang  pas saya tanya lewat pesan Whatsapp bilangnya, yang baru Poto tadi, KTP ya 100 sore di jadiin kalo mau, Setelah itu, saya bertanya 100 apa maksudnya dan petugas menjawab 100 ribu mau gak," kata Saipul Abrol kepada Cikarang Ekspress.

Saipul menuding praktik dugaan pungutan liar itu telah berlangsung sejak lama. Sebab oknum petugas pelayanan di Kecamatan Cikarang Utara itu disinyalir hanya mencari keuntungan pribadi.

Kendati demikian, pihaknya pun merasa heran dan geram lantaran proses pembuatan e-KTP yang digadang-gadang gratis tanpa mengeluarkan biaya apapun berbeda dengan fakta yang ada.

"Sampai heran saya, kan seharusnya buat KTP gratis. Berarti ini mah kalo warga buat KTP sering dimintai ini," tuturnya.

BACA JUGA:Lippo Cikarang Berkomiten Jadi Agen Perubahan Berkelanjutan, Ini Strateginya...

Oleh karena itu, pihaknya menuntut Pemkab Bekasi untuk mengusut tuntas dugaan adanya pungli dilingkungan Pemerintah Kecamatan Cikarang Utara, dan menangkap para pelaku pungli serta memecat Camat Cikarang Utara.

"Yang minta inisal JA saya juga dapet nomernya dari temen saya," tegasnya.

Dirinya berharap dugaan pungli itu tidak lagi terjadi dan harus dialami oleh warga lantaran hal tersebut sangat memberatkan bagi warga yang seharusnya memperoleh layanan secara gratis.

"Saya berharap hal ini tidak terjadi lagi kedepannya. Kasihan kalau yang kena warga kurang mampu," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: