Dugaan Pungli e-KTP di Cikarang Utara Jadi Sorotan

Dugaan Pungli e-KTP di Cikarang Utara Jadi Sorotan

Kasus praktik dugaan pungutan liar atau pungli pembuatan dokumen kependudukan di lingkungan pemerintahan Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ditaksir biaya sebesar Rp 100 ribu rupiah per E-KTP.-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id

BACA JUGA:Ini yang Diharapkan Banmus DPRD Jawa Barat di Momen Hari Jadi Provinsi Jabar yang ke 79

Sementara itu, Camat Cikarang Utara Enop Can mengklaim dalam proses kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) pada pembuatan e-KTP di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Cikarang Utara tidak ada biaya apapun. 

Kendati begitu, Enop Can menegaskan, jika masyarakat melakukan pengurusan administrasi kependudukan langsung melalui loket pelayanan, tidak ada pungutan dan semua diberikan secara gratis.

"Kalau pun ada memang terjadi itu diluar sepengetahuan saya, tapi kalau mereka itu bikin langsung melalui loket layanan saya jamin itu tidak ada pungli," kata dia.

Lebih lanjut, kata dia, disetiap apel dan maupun dalam brifing arahannya, pihaknya menekankan kepada seluruh pegawai pelayanan untuk tidak melalukan pungli, karena pada dasarnya layanan yang ada selama ini adalah secara gratis.

BACA JUGA:Nonton Yu-Gi-Oh! GO RUSH!! Episode 118 Subtitle Indonesia

"Saya sudah sampaikan pada staf saya, baik pada apel pagi maupun brifing, tolong jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena kita kan di pelayanan bahwa semua pelayanan di Cikarang Utara itu gratis tidak dipungut biaya, kalau terjadi apa-apa saya tidak bertanggung jawab karena itu adalah oknum. Bahkan saya membuat fakta integritas kepada staf-staf saya, salah satu itu kan terkait pelayanan juga tidak melakukan pungutan pungli," ujarnya.

Orang nomor satu di Kecamatan Cikarang Utara itu juga meminta kepada masyarakat untuk membeberkan identitas oknum pegawai pelayanan yang diduga melakukan pungli, agar dirinya bisa menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat tersebut.

Pembuatan KTP di Hari Libur

Selain itu juga, pihaknya telah meluncurkan program pelayanan pada hari libur bernama Minggu Ceria. Dalam layanan tersebut, masyarakat yang tidak sempat atau tidak bisa datang ke kantor Kecamatan Cikarang Utara untuk mengurus administrasi kependudukan, maka bisa dilakukan pada hari libur.

BACA JUGA:Nonton Kamen Rider Gotchard episode 49 Sub Indo

"Sudah kita programkan juga itu layanan pengurusan administrasi kependudukan pada hari libur, kita beri nama Minggu Ceria, dimana petugas melayani masyarakat penuh dengan senyum dari jam 9 sampai jam 11 siang, itu sudah kita lakukan," tandasnya.  (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: