Terungkap, Ini Alasan AY Cabuli Bocah Perempuan Warungnya
KAPOLRES Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengungkap alasan pria berinisial AY nekat mencabuli seorang bocah perempuan di bawah umur, SHZ (11). Pelaku AY mencabuli bocah perempuan itu di warungnya di kawasan Perumnas I, Bekasi Selatan, Kota Bekasi Sabtu (18/12). "Pelaku ini tertarik pada korban. Jadi, hanya karena nafsu saja," kata Aloysius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12). Dia menyebut peristiwa itu terungkap setelah korban melaporkan aksi pencabulan itu kepada orang tuanya. Polisi lalu melakukan penyelidikan sekaligus mengumpulkan barang bukti. "Kami kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku pada Selasa, 21 Desember," ujar Aloysius. Tindakan asusila itu dilakukan AY ketika korban sedang bermain bersama seorang temannya di area warung milik pelaku. "Kemudian, pelaku mencium, meraba-raba bagian dada, dan kemaluan korban," kata Aloysius. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (bbs/cr1/jpnn/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: